Propsal di Unduh disini
Senin, 08 Oktober 2012
Rabu, 26 September 2012
Mengintip Konflik Agraria di Negeri Agraris
Oleh: Yuhan Farah Maulida, Dewan Perwakilan Wilayah
III Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia
(POPMASEPI)
Reforma Agraria lahir berkat perjuangan kelas menengah
pribumi terdahulu untuk memerdekakan negeri dari feodalisme dan kolonialisme
atas segala sumberdaya agraria. Reforma Agraria ditandai dengan lahirnya
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
(UUPA 1960). Menurut Antoro (2012), proses
kelahiran UUPA merupakan tarik ulur antara kekuatan dua ideologi besar, yaitu
liberalisme dan sosialisme. Bukti penerimaan liberalisme dalam UUPA adalah
jaminan hak milik pribadi, dan bukti penerimaan nilai-nilai sosialisme dalam
UUPA adalah penegasan bahwa sumberdaya agraria berfungsi sosial, ketentuan
batas minimum dan maksimum penguasaan agraria (dalam hal ini tanah) oleh
individu maupun badan hukum. Dari segi ideologis, UUPA mencoba mencari titik
tengah di antara dua nilai yang menjamin kesejahteraan.
Cita-cita para pejuang pendahulu kita untuk
memerdekakan negeri dari foedalisme dan kolonialisme melalui UUPA memang
sungguh mulia, khususnya untuk kesejahteraan kaum menengah ke bawah. Namun,
pada kenyataannya, cita-cita luhur itu harus terkhianati dengan
tendensi-tendensi implisit dari golongan tertentu untuk melancarkan kepentingan
dan keuntungan pribadi. Hidden interest
oleh kaum pemodal mengakibatkan pecahnya konflik dengan berbagai masyarakat di
penjuru negeri ini.
Konflik Agraria di Mesuji, Bima, dan yang paling dekat
dengan kita, Kulon Progo, merupakan gambaran kelam pengacuhan terhadap Reforma
Agraria. Petani dijadikan korban atas kepentingan pemerintah dan para pemilik
modal atau kaum kapitalis. Akibatnya, konflik tak terelakkan, menurut catatan
DPR, sejak 2009 sudah tercatat 167 kasus konflik agraria yang harus
diselesaikan (Kompas, 12 Januari 2012).
Salah satu konflik yang saya soroti adalah konflik
tambang pasir besi di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Persamaannya
dengan kasus Mesuji ataupun Bima adalah klaim “ngawur” Pemerintah yang
mengatasnamakan Negara dengan segala bentuk intervensi dan kekuasaannya atas
tanah-tanah yang sudah menjadi hak masyarakat seolah-olah sebagai tanah Negara.
Padahal, dalam kenyataanya penggunaan tanah-tanah tersebut jauh dari kesan
penyejahteraan masyarakat. Penggunaan tanah-tanah tersebut lebih untuk ekspansi
industri-industri dan hanya berorientasi pada pertumbukan ekonomi praktis, jauh
dari kesan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sedangkan perbedaannya, pada
kasus Kulon Progo, selain konflik terjadi dengan penjajah bermodal, ada
bumbu-bumbu keluarga kerajaan di dalamnya.
Berbicara seputar konflik agraria di Kulon Progo,
petani lahan pasir pantai yang sejak lama mengusahakan tanah yang dulunya marjinal
sebagai penopang pangan bagi perut-perut manusia, harus juga berjuang melawan
intervensi dari penambang-penambang pasir besi yang dikendalikan oleh
investor-investor bermodal tinggi. Sebagai imbalan dari tetesan peluh mereka,
mereka harus berebut lahan dengan penambang yang posisinya jauh lebih “dijaga”
oleh pihak-pihak yang lebih berkuasa. Proyek pertambangan pasir besi di pesisir
Kulon Progo sampai saat ini belum berhenti melahirkan konflik karena seringkali terjadi pengabaian hak
hidup petani setempat.
Permasalahan semakin pelik ketika perusahaan pemegang
Hak Guna Usaha (HGU) meminta aparat penegak hukum untuk mengamankan usahanya. Alih-alih
terwujudnya keadilan dalam pemecahan konflik, petani harus menghadapi kenyataan
bahwa meraka juga akan berkonflik dengan aparat sewaan sang pemegang HGU.
Ironis, sesama rakyat Indonesia harus terlibat konflik horisontal yang
diskenario oleh sang pemegang kekuasaan. Sedangkan para penguasa, pengusaha
tambang, investor, birokrat serta antek-anteknya bisa tidur nyenyak di kasurnya
yang empuk dan mahal yang dibeli dari hasil rampasan sumberdaya agraria para
petani lahan pasir pantai Kulon Progo.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia juga mewarnai peliknya
konflik di Tanah Pasir Subur Pesisir. Menurut Public Interest Lawyer Network (2010), sepanjang 2004-2010,
terdapat 24 kasus kriminalitas terhadap petani (sekurang-kurangnya 175 orang)
dan aktivis (sekurang-kurangnya 12 orang) di seluruh Indonesia. Di DIY saja,
kriminalisasi dilakukan terhadap Tukijo (petani pesisir Kulon Progo), Slamet
dan Fitriyanto (adik dan anak Tukijo) bahkan George Junus Aditjondro
(akademisi) karena melawan ketidakadilan politik agrarian dalam kasus yang sama
yaitu pertambangan pasir besi di atas tanah yang sah dimiliki oleh warga
pesisir Kulon Progo.
Memang, selayaknya kasus-kasus seperti di Kulon Progo,
Mesuji, maupun Bima perlu partisipasi tangan-tangan “bersih” dan terampil dalam
mengoreksi produk-produk hukum yang menjadi landasan bagi lahan-lahan yang
sedang disengketakan. Koreksi ini perlu dilakukan oleh suatu lembaga yang
independen guna mengembalikan tahta UUPA sebagai Umbrella Law.
Tidak kalah penting dengan perlunya koreksi yuridis,
rakyat tani korban-korban konflik agraria selayaknya diberi perlindungan hak
asasi manusia. Perlindungan itu seharusnya berupa pemenuhan hak-hak secara utuh
atas keadilan, keselamatan, keamanan, perlindungan dan ketentraman dalam
kepemilikan lahan. Untuk memastikan pemenuhan seluruh hak-hak tersebut perlu
adanya penerapan nyata Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3; Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Praktisnya, perlu adanya pengembalian paham-paham
kapitalis pada jalur Reforma Agraria yang populis.
Penulis adalah
mahasiswa S1 Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta.
Bacaan
Adjikusumo,
BSW. 2012. Jogja Gate. Sami Aji
Center. Yogyakarta.
Antoro.
2012. Keberpihakan Kaum Intelektual Di
Tengah Perjuangan Agraria. Makalah untuk Diskusi di BPPM Balairung, 21
September 2012.
Gunawan,
Wiradi. 2009. Seluk Beluk Masalah
Agraria: Reforma Agraria dan Penelitian Agraria. STPN. Yogyakarta.
Kamaluddin,
Laode M. 2012. Reformasi Agraria Dalam
Pergulatan Dialektis Otonomi Daerah Dan Pertumbuhan Ekonomi. Makalah untuk
Simposium Nasional “Reformasi Agraria, Otonomi Daerah, Kedaulatan Pangan dan
Ekonomi Bangsa” di Universitas Gadjah Mada, 26-27 Maret 2012.
Pranoto,
Suhartono W. 2012. Reforma Agraria
“Ditidurkan”?: Perspektif Historis-Antropologis. Makalah untuk Simposium
Nasional “Reformasi Agraria, Otonomi Daerah, Kedaulatan Pangan dan Ekonomi
Bangsa” di Universitas Gadjah Mada, 26-27 Maret 2012.
Sudjito.
2012. Konflik Lahan dan Solusinya: Untuk
Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Ekonomi Bangsa. Makalah untuk
Simposium Nasional “Reformasi Agraria, Otonomi Daerah, Kedaulatan Pangan dan
Ekonomi Bangsa” di Universitas Gadjah Mada, 26-27 Maret 2012.
Rabu, 05 September 2012
GERAKAN NON GANDUM : 16 Oktober 2012
Indonesia adalah negara agraris yang notabennya harus bisa mewujudkan ketahanan pangan. Akan tetapi, negara Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi dalam impor bahan makanan. Salah satunya adalah ketergantungan dalam impor gandum. Pada kenyataannya, gandum tidak cocok tumbuh di daerah Indonesia yang beriklim tropis. Tetapi mengetahui hal ini masyarakat Indonesia tetap mengkonsumsi tepung terigu yang dibuat dari gandum.
Indonesia
memiliki tingkat konsumsi tepung terigu yang tinggi. Hal ini dapat terlihat
dari banyaknya produk pangan berbasis terigu beredar di pasaran. Salah satu
produk pangan berbasis terigu yang banyak digemari konsumen adalah mie.
Tingginya konsumsi mie berarti pula meningkatnya kebutuhan tepung terigu
sebagai bahan baku pembuatan mie. Padahal, untuk mencukupi kebutuhan tepung
terigu bangsa Indonesia masih harus impor dari luar negeri.
Dengan
kondisi pemenuhan kebutuhan pangan nasional yang masih bergantung pada impor gandum maka dapat dikatakan bahwa
ketahanan pangan Indonesia masih lemah. Hal ini merupakan fakta yang ironis
karena di satu sisi Indonesia merupakan negara agraris yang mengandalkan sektor
pertanian sebagai tumpuan bagi sebagian besar penduduknya. Namun, di sisi lain
negara kita juga merupakan negara pengimpor pangan dalam jumlah yang cukup
besar.
Oleh karena itu, perlu adanya suatu kegiatan untuk
mengurangi impor gandum di Indonesia. Dalam memperingati hari pangan sedunia
yang jatuh pada tanggal 16 Oktober, POPMASEPI menghimbau untuk seluruh Institusi anggota untuk serentak mengadakan kegiatan Pangan Non Gandum dengan kerangkan acuan dapat di download disini.
Sosialisasikan POPMASEPI Pada Orientasi Mahasiwa Baru
Melihat pentingnya pola pengkaderan organisasi maka Pengkaderan POPMASEPI harus dilakukan sejak masa orientasi mahasiswa baru atau pada saat penerimaan mahasiswa baru .
Untuk itu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Menghimbau seluruh Institusi anggota POPMASEPI untuk aktif memberikan pengenalan POPMASEPI pada orientasi mahasiwa baru.
DPP menyediakan flyer POPMASEPI yang bisa di cetak masing - masing Institusi untuk bisa diperbanyak dan dibagikan kepada mahasiswa baru, khususnya mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian / Agribisnis.
Minggu, 12 Agustus 2012
KELANGKAAN KEDELAI, PERMASALAHAN YANG SUDAH SERING DIPUTAR TAYANG
Sudah
hampir sebulan lebih isu kelangkaan kedelai menjadi topic hangat dalam beberapa
diskusi tentang permaslahan pertanian di negeri agraris ini. Hal ini disebabkan
oleh kedelai yang bisa dianggap sebagai sumber bahan makanan favorit seperti
tahu tempe menjadi sebuah barang langka yang harganya semakain melambung
akhir-akhir ini. Dan masalah ini jugalah yang membuat para pengrajin tahu dan
tempe banyak yang mogok produksi guna mensiasati kelangkaan dan kenaikan harga
kedelai.
Kejadian
ini mengingatkan kita akan empat tahun silam dimana kisah ini juga terputar.
Saat itu kedelai juga mengalami kelangkaan, dan pemerintahpun bertindak hamper
sama dari kondisi saat ini. Dimana pada saat ini demi mengantisipasi kelangkaan
pemerintah menerapkan bea masuk impor sebesar 0%, dan pada saat 2008 tidak
hanya menurunkan beban tariff bea masuk tetapi malah mensubsidi sebesar Rp.
1000 terhadap kedelai impor.
Bagai
sebuah tayangan yang terus diputar tayang, kelangkaan kedelai lalu pun diredam
pemerintah dengan sebuah janji manis akan mengembangkan kedelai dalam negeri
bahkan bisa berswasembada, sampai akhirnya janji itu kembali muncul saat kisah
ini terulang.
Tak
ayal lagi, banyak suara yang menyoroti maslah ini. Seperti halnya perhimpunan
sarjana pertanian Indonesia (PISPI) yang mengadakan konferensi pers demi
memberikan solusi dari problematika kelangkaan kedelai. Acara yang diisi
langsung oleh ketua umum PISPI Arif
Satria, SP, MSc, PhD, wakil ketua umum Salman Dianda Anwar, SP, deklarator
PISPI Yeka Hendra Fatika, SP dan Kamhar Lakumani SP yang yang
didaulat menjadi moderator acara
tersebut. Hadir beberapa wartawan dari berbagai media dan beberapa organisasi
kemahasiswaan pertanian diantaranya: Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia
(ISMPI), Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia
(POPMASEPI), Fakultas pertanian UNTIRTA, Himpunan mahasiswa sosial ekonomi
pertanian (HIMASEP) UNTIRTA dan Himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) Agribisnis UIN
Jakarta.
Dalam
konferensi pers tersebut, PISPI juga menyoroti hal-hal nonteknis seperti yang
dikemukakan oleh ketua umum. Dimana beliau menyayangkan tidak adanya rencana
pembangunan jangka panjang, yang ada hanyalah rencana pembangunan jangka
menengah yang hanya lima tahun, itupun sesuai masa jabatan. Juga tidak
harmonisnya rencana pembangunan pusat dan daerah. Lain halnya dengan wakil
ketua umum yang sedikit menyinggung pers, dimana pers seharusnya bisa lebih
protektif dalam mendukung buah local dan melawan impor buah.
Adapun
pernyataan PISPI secara terperinci dalam konferensi pers tanggal 08 Agustus di
ruang pers room, Nusantara III, Gedung DPR/MPR RI adalah sebagai berikut:
UMUM
· Isu
kelangkaan kedelai terjadi pada saat kinerja usahatani kedelai dunia dari tahun
ke tahun mengalami peningkatan, baik dilihat dari pertumbuhan areal tanam,
produksi dan produktivitasnya. 80% kedelai dunia dihasilkan Negara Amerika,
Brazil, dan Argentina. Amerika sebagai sentra produksi terbesar dunia (35%).
Argentina, Brazil, Canada, India, Italy, dan Paraguay merupakan Negara dengan
share produksi yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, sementara yang
lainnya mengalami penurunan termasuk Amerika.
· Selama
periode 2005-2009 harga kedelai di Negara sentra mengalami peningkatan. Harga
kedelai di Cina dan Indonesia relative lebih tinggi dibandingkan dengan Negara
lainnya. Argentina dan Paraguay merupakan Negara dengan harga kedelai relative
rendah.
· Kedelai
di Indonesia tersebar di Jawa Timur, Jateng, Jabar, Yogya, Sulsel, dan NTB.
Dari kurun waktu tahun 1990-2010 kinerja usahatani kedelai Indonesia mengalami
penurunan dari tahun ketahun, terutama penurunan areal tanam yang berimbas pada
penurunan produksi. Harga rata-rata kedelai Indonesia selalu lebih tinggi
dibandingkan dengan harga kedelai dunia, mendekati dua kali lipatnya.
· Terjadi
peningkatan konsumsi kedelai perkapita per tahun dari 8,13 Kg/kap/tahun pada
1998 menjadi 9,97 Kg/kap/tahun di 2012, yang disebabkan oleh : 1) meningkatnya
jumlah dan jenis produk olahan kedelai; 2) meningkatnya kesadaran masyarakat
tentang manfaat kedelai bagi kesehatan; 3) perubahan pola gaya hidup sebagai
respon dari meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kedelai.
PERMASALAHAN
· Harga
kedelai mengalami peningkatan hingga Rp. 8000/Kg. peningkatan hamper mendekati
60% dari kondisi normal.
· Produksi
kedelai Indonesia makin menurun yang disebabkan oleh penurunan luas areal tanam
dan stagnannya upaya peningkatan produktivitas.
· Produktivitas
rata-rata kedelai kita berkisar pada 0,5-1,3 ton/Ha, sementara potensinya masih
bisa ditingkatkan menjadi 2-2,5 ton/Ha.
· Luas
areal panen 2012 diperkirakan sekitar 566.000 Ha. Debandingkan dengan tahun
1992, 1,8 juta Ha, maka terjadi penurunan areal panen selama 10 tahun sekitar
1,2 juta Ha.
· Penurunan
luas areal panen Indonesia terjadi ditengah-tengah meningkatnya luas areal
panen kedelai dunia, terutama di Negara Argentina, Brazil, Kanada, India,
Italy, dan Paraguay.
· Penurunan
luas areal panen menyebabkan produksi kedelai Indonesia mengalami penurunan.
Factor penyebabnya adalah semakin meningkatnya kedelai impor dengan harga yang
lebih murah. Sehingga petani tidak mempunyai insentif untuk menanam kedelai,
dan akhirnya banyak petani yang beralih untuk menanam komoditi lain.
· Saat
ini produksi kedelai Indonesia diperkirakan sebanyak 857.000 ton (30% dari
kebutuhan). Sementara target swasembada kedelai sekitar 2,7 juta ton. Dengan
demikian diperlukan impor sekitar 1,85 juta ton/tahun.
· Tahun
1990, impor kedelai sebanyak 531.000
ton, dan di tahun 2009 impor kedelai mencapai 1,3 juta ton (FAO)
· Sebagai
Negara importer terbesar bagi Indonesia (60%), saat ini Amerika mengalami
kekeringan, yang berdampak terhadap supply impor berkurang. Implikasinya adalah
harga kedelai mengalami peningkatan hingga ke level Rp. 8200/Kg.
· Pemerintah
gagal melakukan antisipasi terhadap kekeringan di Amerika. Mengingat stok
kedelai tidak akan serta merta berkurang secara tiba-tiba. Terdapat dugaan kuat
adanya kartel, mengingat jumlah importer kedelai dikuasai oleh 4 perusahaan,
diantaranya PT. cargil Indonesia, PT. gerbang cahaya utama, PT. alam agri
perkasa, PT. cita bhakti mulia. Kartel sangat mungkin dilakukan karena tidak
adanya pengaturan tataniaga impor kedelai. Karena tidak diatur, mereka dapat
dengan semena-mena mengatur ketersediaan dan harga kedelai.
· Implikasi
dari kenaikan harga kedelai ini mengakibnatkan harga tempe serta produk
turunannya mengalami peningkatan.
· Dengan
demikian terdapat isu utama kedelai Indonesia saat ini adalah tentang harga dan
tentang ketergantungan terhadap impor.
UPAYA YANG PERLU DILAKUKAN
· Perbaikan
pemberian insentif produksi. Selama harga dalam negeri lebih mahal dibandingkan
luar negeri, impor akan terus terjadi. Peningkatan atau penghapusan bea masuk
impor bukan alternative terbaik dalam mengendalikan impor kedelai. Agar harga
produsen petani kedelai kita memiliki daya kompetisi dengan harga kedelai luar
negeri, maka diperlukan adanya subsidi on farm. Subsidi on farm yang diusuklkan
adalah pemberian benih unggul kedelai dan pupuk secara gratis serta bantuan
biaya pengolahan lahan.
· Pemanfaatan
potensi lahan. Untuk tercapai target swasembada kedelai sebanyak 2,7 juta ton.
Diperlukan peningkatan produksi sekitar 1,85juta ton. Dengan produktivitas
rata-rata 1,2 ton/ ha (versi BPS), berarti Indonesia memerlukan peningkatan luas
areal tanam sebanyak 1,54 juta Ha. Target swasembada tahun 2014 jelas akan
sulit tercapai, mengingat penambahan 1,54 juta Ha bukan perkara mudah. Upaya
peningkatan luas areal tanam sebanyak 1,54 juta Ha tergantung pada kemauan dan
sikap politik pemerintah. Karena ini menyangkut anggaran. Tanpa adanya kemauan
yang kuat dari pemerintah, ketergantungan impor sulit ditiadakan. Peningkatan
areal tanam dilakukan dengan cara : 1) tumpang sari, 2) peningkatan intensitas
tanam, biasanya petani memberakan lahan 1-3 bulan, waktu bera ini dapat
digunakan untuk menanam kedelai, 3) penumbuhan areal tanam baru dengan
memanfaatkan lahan-lahan eks tambang dan lahan terlantar.
· Peningkatan
produktivitas. Produktivitas kedelai masih berpotensi ditingkatkan.
Produktivitas dapat ditingkatkan melalui (1) penggunaan benih unggul dan (2)
perbaikan teknik budidaya. Peningkatan penggunaan benih unggul dapat dilakukan
dengan cara menumbuhkan penangkar-penangkar benih kedelai berbasis komunitas (community
based seed production) di pedesaan, sebab pengusaha benih/ swasta besar
tidak akan tertarik pada produksi benih kedelai yang memberikan keuntungan
kecil. Perbaikan teknik budidaya dilakukan dengan peningkatan kegiatan
penyuluhan.
· Pengembangan
komoditi substitusi kedelai. Kedelai banyak digunakan terutama untuk industry
tempe, tahu, kecap, dan susu kedelai. Kebutuhan kedelai dapat ditekan dengan
pengembangan komoditi substitusi kedelai. Komoditi yang memiliki prospek yang
cukup baik dalam mensubstitusi kedelai saat ini adalah kacang roro.
KESIMPULAN
· Produksi
kedelai di Indonesia pernah mencapai puncaknya pada tahun 1992 (1,87 juta ton).
Selama 20 tahun, produksi kedelai mengalami penurunan hingga produksi tahun
2012 mencapai 857.000 ton (berkurang 53,5 persen)
· Terdapat
dua isu utama perkedelaian saat ini, yaitu pengendalian harga dan upaya
melepaskan ketergantungan terhadap impor kedelai yang mencapai 1,8 juta ton.
· Pengendalian
harga oleh pemerintah tidak akan efektif mengingat cukup besarnya disparitas
harga kedelai dalam negeri dan harga kedelai luar negeri.
· Upaya
untuk mencapai swasembada kedelai agar Indonesia tidak melakukan impor,
dilakukan dengan cara (1) pemberian insentif produksi kepada petani, (2)
pemanfaatan potensi lahan dan (3) peningkatan produktifitas.
· Pemberian
insentif produksi kedelai kepada petani dilakukan dengan cara (1) pemberian
benih unggul kedelai dan pupuk gratis, dan (2) bantuan biaya pengolahan lahan.
· Upaya
pemanfaatan potensi lahan dilakukan dengan cara: (1) tumpang sari; (2)
peningkatan intensitas tanam, biasanya petani memberakan lahan 1-3 bulan, waktu
bera ini dapat dilakukan dengan menanam kedelai.; (3) penumbuhhan areal tanam
baru dengan memanfaatkan lahan-lahan eks tambang dan lahan terlantar.
· Peningkatan
produktivitas dapat dilakukan dengan cara ; (1) penggunaan benih unggul melalui
pengembangan (community based seed production) di pedesaan dan;
(2) perbaikan teknik budidaya dengan kegiatan penyuluhan.
· Diperlukan
pengembangan komoditi substitusi kedelai, salah satunya adalah pengembangan
kacang koro.
· Penghapusan
bea masuk saat ini tidak efektif dalam mengendalikan harga kedelai, dan hanya
akan menguntungkan importer saja.
· Perlunya
pengawasan tataniaga impor, terutama tentang stok kedelai yang terdapat dipara
importer.
Senin, 23 Juli 2012
Himbauan Pengumpulan Database POPMASEPI
Lampiran (Mohon di Download)
Langkah Pengumpulan Database :
1. Download berkas
2. Pelajari dengan teliti
3. Isi Form dengan lengkap baik institusi maupun anggota / alumni dalam Microsoft Word. (Dalam koordinasi masing - masing institusi)
4. Kumpulkan form kepada masing - masing institusi.
5. Secara kolektif institusi mengirimkan form dalam bentuk soft file kepada DPP POPMASEPI dengan alamat email : popmasepidpp@gmail.com
6. Konfirmasi pengiriman ke Humas & Infokom DPP POPMASEPI (Sindy Reta : 08568085962)
Mohon segera di tindak lanjuti - DPP POPMASEPI
Almamater dan Jaket POPMASEPI
salam profesi!
almamater DPP POPMASEPI periode 2011-2013 ud siap dipesan...
ALMAMATER POPMASEPI Rp.110.000,00(blm ongkir)
JAKET POPMASEPI Rp.110.000,00(blm ongkir)
bisa langsung pesan via sms ke
KABID DANUS SRI ARIYANI 085261549152
DITA AGUSTIKA 085726360613
*NB: BUAT PENGURUS DPP,MPA POPMASEPI dan KETUA DPW POPMASEPI WAJIB MEMBELI ALMAMATER POPMASEPI
Dikirim ke nomer Rekening BANK MANDIRI 0176757924 atas nama SRI ARIANI SAFITRI
Langganan:
Postingan (Atom)



