Rabu, 26 September 2012

Mengintip Konflik Agraria di Negeri Agraris




Oleh: Yuhan Farah Maulida, Dewan Perwakilan Wilayah III Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (POPMASEPI)

Reforma Agraria lahir berkat perjuangan kelas menengah pribumi terdahulu untuk memerdekakan negeri dari feodalisme dan kolonialisme atas segala sumberdaya agraria. Reforma Agraria ditandai dengan lahirnya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA 1960). Menurut  Antoro (2012), proses kelahiran UUPA merupakan tarik ulur antara kekuatan dua ideologi besar, yaitu liberalisme dan sosialisme. Bukti penerimaan liberalisme dalam UUPA adalah jaminan hak milik pribadi, dan bukti penerimaan nilai-nilai sosialisme dalam UUPA adalah penegasan bahwa sumberdaya agraria berfungsi sosial, ketentuan batas minimum dan maksimum penguasaan agraria (dalam hal ini tanah) oleh individu maupun badan hukum. Dari segi ideologis, UUPA mencoba mencari titik tengah di antara dua nilai yang menjamin kesejahteraan.
Cita-cita para pejuang pendahulu kita untuk memerdekakan negeri dari foedalisme dan kolonialisme melalui UUPA memang sungguh mulia, khususnya untuk kesejahteraan kaum menengah ke bawah. Namun, pada kenyataannya, cita-cita luhur itu harus terkhianati dengan tendensi-tendensi implisit dari golongan tertentu untuk melancarkan kepentingan dan keuntungan pribadi. Hidden interest oleh kaum pemodal mengakibatkan pecahnya konflik dengan berbagai masyarakat di penjuru negeri ini.
Konflik Agraria di Mesuji, Bima, dan yang paling dekat dengan kita, Kulon Progo, merupakan gambaran kelam pengacuhan terhadap Reforma Agraria. Petani dijadikan korban atas kepentingan pemerintah dan para pemilik modal atau kaum kapitalis. Akibatnya, konflik tak terelakkan, menurut catatan DPR, sejak 2009 sudah tercatat 167 kasus konflik agraria yang harus diselesaikan (Kompas, 12 Januari 2012).
Salah satu konflik yang saya soroti adalah konflik tambang pasir besi di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Persamaannya dengan kasus Mesuji ataupun Bima adalah klaim “ngawur” Pemerintah yang mengatasnamakan Negara dengan segala bentuk intervensi dan kekuasaannya atas tanah-tanah yang sudah menjadi hak masyarakat seolah-olah sebagai tanah Negara. Padahal, dalam kenyataanya penggunaan tanah-tanah tersebut jauh dari kesan penyejahteraan masyarakat. Penggunaan tanah-tanah tersebut lebih untuk ekspansi industri-industri dan hanya berorientasi pada pertumbukan ekonomi praktis, jauh dari kesan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sedangkan perbedaannya, pada kasus Kulon Progo, selain konflik terjadi dengan penjajah bermodal, ada bumbu-bumbu keluarga kerajaan di dalamnya.
Berbicara seputar konflik agraria di Kulon Progo, petani lahan pasir pantai yang sejak lama mengusahakan tanah yang dulunya marjinal sebagai penopang pangan bagi perut-perut manusia, harus juga berjuang melawan intervensi dari penambang-penambang pasir besi yang dikendalikan oleh investor-investor bermodal tinggi. Sebagai imbalan dari tetesan peluh mereka, mereka harus berebut lahan dengan penambang yang posisinya jauh lebih “dijaga” oleh pihak-pihak yang lebih berkuasa. Proyek pertambangan pasir besi di pesisir Kulon Progo sampai saat ini belum berhenti melahirkan konflik  karena seringkali terjadi pengabaian hak hidup petani setempat.
Permasalahan semakin pelik ketika perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) meminta aparat penegak hukum untuk mengamankan usahanya. Alih-alih terwujudnya keadilan dalam pemecahan konflik, petani harus menghadapi kenyataan bahwa meraka juga akan berkonflik dengan aparat sewaan sang pemegang HGU. Ironis, sesama rakyat Indonesia harus terlibat konflik horisontal yang diskenario oleh sang pemegang kekuasaan. Sedangkan para penguasa, pengusaha tambang, investor, birokrat serta antek-anteknya bisa tidur nyenyak di kasurnya yang empuk dan mahal yang dibeli dari hasil rampasan sumberdaya agraria para petani lahan pasir pantai Kulon Progo.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia juga mewarnai peliknya konflik di Tanah Pasir Subur Pesisir. Menurut Public Interest Lawyer Network (2010), sepanjang 2004-2010, terdapat 24 kasus kriminalitas terhadap petani (sekurang-kurangnya 175 orang) dan aktivis (sekurang-kurangnya 12 orang) di seluruh Indonesia. Di DIY saja, kriminalisasi dilakukan terhadap Tukijo (petani pesisir Kulon Progo), Slamet dan Fitriyanto (adik dan anak Tukijo) bahkan George Junus Aditjondro (akademisi) karena melawan ketidakadilan politik agrarian dalam kasus yang sama yaitu pertambangan pasir besi di atas tanah yang sah dimiliki oleh warga pesisir Kulon Progo.
Memang, selayaknya kasus-kasus seperti di Kulon Progo, Mesuji, maupun Bima perlu partisipasi tangan-tangan “bersih” dan terampil dalam mengoreksi produk-produk hukum yang menjadi landasan bagi lahan-lahan yang sedang disengketakan. Koreksi ini perlu dilakukan oleh suatu lembaga yang independen guna mengembalikan tahta UUPA sebagai Umbrella Law.
Tidak kalah penting dengan perlunya koreksi yuridis, rakyat tani korban-korban konflik agraria selayaknya diberi perlindungan hak asasi manusia. Perlindungan itu seharusnya berupa pemenuhan hak-hak secara utuh atas keadilan, keselamatan, keamanan, perlindungan dan ketentraman dalam kepemilikan lahan. Untuk memastikan pemenuhan seluruh hak-hak tersebut perlu adanya penerapan nyata Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Praktisnya, perlu adanya pengembalian paham-paham kapitalis pada jalur Reforma Agraria yang populis.

Penulis adalah mahasiswa S1 Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Bacaan
Adjikusumo, BSW. 2012. Jogja Gate. Sami Aji Center. Yogyakarta.
Antoro. 2012. Keberpihakan Kaum Intelektual Di Tengah Perjuangan Agraria. Makalah untuk Diskusi di BPPM Balairung, 21 September 2012.
Gunawan, Wiradi. 2009. Seluk Beluk Masalah Agraria: Reforma Agraria dan Penelitian Agraria. STPN. Yogyakarta.
Kamaluddin, Laode M. 2012. Reformasi Agraria Dalam Pergulatan Dialektis Otonomi Daerah Dan Pertumbuhan Ekonomi. Makalah untuk Simposium Nasional “Reformasi Agraria, Otonomi Daerah, Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Bangsa” di Universitas Gadjah Mada, 26-27 Maret 2012.
Pranoto, Suhartono W. 2012. Reforma Agraria “Ditidurkan”?: Perspektif Historis-Antropologis. Makalah untuk Simposium Nasional “Reformasi Agraria, Otonomi Daerah, Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Bangsa” di Universitas Gadjah Mada, 26-27 Maret 2012.
Sudjito. 2012. Konflik Lahan dan Solusinya: Untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Ekonomi Bangsa. Makalah untuk Simposium Nasional “Reformasi Agraria, Otonomi Daerah, Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Bangsa” di Universitas Gadjah Mada, 26-27 Maret 2012.

Rabu, 05 September 2012

GERAKAN NON GANDUM : 16 Oktober 2012


Indonesia adalah negara agraris yang notabennya harus bisa mewujudkan ketahanan pangan. Akan tetapi, negara Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi dalam impor bahan makanan. Salah satunya adalah ketergantungan dalam impor gandum. Pada kenyataannya, gandum tidak cocok tumbuh di daerah Indonesia yang beriklim tropis. Tetapi mengetahui hal ini masyarakat Indonesia tetap mengkonsumsi tepung terigu yang dibuat dari gandum.
Indonesia memiliki tingkat konsumsi tepung terigu yang tinggi. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya produk pangan berbasis terigu beredar di pasaran. Salah satu produk pangan berbasis terigu yang banyak digemari konsumen adalah mie. Tingginya konsumsi mie berarti pula meningkatnya kebutuhan tepung terigu sebagai bahan baku pembuatan mie. Padahal, untuk mencukupi kebutuhan tepung terigu bangsa Indonesia masih harus impor dari luar negeri.
Dengan kondisi pemenuhan kebutuhan pangan nasional yang masih bergantung pada impor gandum maka dapat dikatakan bahwa ketahanan pangan Indonesia masih lemah. Hal ini merupakan fakta yang ironis karena di satu sisi Indonesia merupakan negara agraris yang mengandalkan sektor pertanian sebagai tumpuan bagi sebagian besar penduduknya. Namun, di sisi lain negara kita juga merupakan negara pengimpor pangan dalam jumlah yang cukup besar.
Oleh karena itu, perlu adanya suatu kegiatan untuk mengurangi impor gandum di Indonesia. Dalam memperingati hari pangan sedunia yang jatuh pada tanggal 16 Oktober, POPMASEPI menghimbau untuk seluruh Institusi anggota untuk serentak mengadakan kegiatan Pangan Non Gandum dengan kerangkan acuan dapat di download disini.

Sosialisasikan POPMASEPI Pada Orientasi Mahasiwa Baru

        
          Melihat pentingnya pola pengkaderan organisasi maka Pengkaderan POPMASEPI harus dilakukan sejak masa orientasi mahasiswa baru atau pada saat penerimaan mahasiswa baru .

          Untuk itu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Menghimbau seluruh Institusi anggota POPMASEPI untuk aktif memberikan pengenalan POPMASEPI pada orientasi mahasiwa baru.
           DPP menyediakan flyer POPMASEPI yang bisa di cetak masing - masing Institusi untuk bisa diperbanyak dan dibagikan kepada mahasiswa baru, khususnya mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian / Agribisnis.
          Flyer dapat di unduh di Flyer Ms Word atau Flyer PDF.

Minggu, 12 Agustus 2012

KELANGKAAN KEDELAI, PERMASALAHAN YANG SUDAH SERING DIPUTAR TAYANG

Sudah hampir sebulan lebih isu kelangkaan kedelai menjadi topic hangat dalam beberapa diskusi tentang permaslahan pertanian di negeri agraris ini. Hal ini disebabkan oleh kedelai yang bisa dianggap sebagai sumber bahan makanan favorit seperti tahu tempe menjadi sebuah barang langka yang harganya semakain melambung akhir-akhir ini. Dan masalah ini jugalah yang membuat para pengrajin tahu dan tempe banyak yang mogok produksi guna mensiasati kelangkaan dan kenaikan harga kedelai.
Kejadian ini mengingatkan kita akan empat tahun silam dimana kisah ini juga terputar. Saat itu kedelai juga mengalami kelangkaan, dan pemerintahpun bertindak hamper sama dari kondisi saat ini. Dimana pada saat ini demi mengantisipasi kelangkaan pemerintah menerapkan bea masuk impor sebesar 0%, dan pada saat 2008 tidak hanya menurunkan beban tariff bea masuk tetapi malah mensubsidi sebesar Rp. 1000 terhadap kedelai impor.
Bagai sebuah tayangan yang terus diputar tayang, kelangkaan kedelai lalu pun diredam pemerintah dengan sebuah janji manis akan mengembangkan kedelai dalam negeri bahkan bisa berswasembada, sampai akhirnya janji itu kembali muncul saat kisah ini terulang.
Tak ayal lagi, banyak suara yang menyoroti maslah ini. Seperti halnya perhimpunan sarjana pertanian Indonesia (PISPI) yang mengadakan konferensi pers demi memberikan solusi dari problematika kelangkaan kedelai. Acara yang diisi langsung oleh ketua umum PISPI Arif Satria, SP, MSc, PhD, wakil ketua umum Salman Dianda Anwar, SP, deklarator PISPI Yeka Hendra Fatika, SP dan Kamhar Lakumani SP yang yang didaulat  menjadi moderator acara tersebut. Hadir beberapa wartawan dari berbagai media dan beberapa organisasi kemahasiswaan pertanian diantaranya: Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI), Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (POPMASEPI), Fakultas pertanian UNTIRTA, Himpunan mahasiswa sosial ekonomi pertanian (HIMASEP) UNTIRTA dan Himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) Agribisnis UIN Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, PISPI juga menyoroti hal-hal nonteknis seperti yang dikemukakan oleh ketua umum. Dimana beliau menyayangkan tidak adanya rencana pembangunan jangka panjang, yang ada hanyalah rencana pembangunan jangka menengah yang hanya lima tahun, itupun sesuai masa jabatan. Juga tidak harmonisnya rencana pembangunan pusat dan daerah. Lain halnya dengan wakil ketua umum yang sedikit menyinggung pers, dimana pers seharusnya bisa lebih protektif dalam mendukung buah local dan melawan impor buah.
Adapun pernyataan PISPI secara terperinci dalam konferensi pers tanggal 08 Agustus di ruang pers room, Nusantara III, Gedung DPR/MPR RI adalah sebagai berikut:

UMUM
·       Isu kelangkaan kedelai terjadi pada saat kinerja usahatani kedelai dunia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, baik dilihat dari pertumbuhan areal tanam, produksi dan produktivitasnya. 80% kedelai dunia dihasilkan Negara Amerika, Brazil, dan Argentina. Amerika sebagai sentra produksi terbesar dunia (35%). Argentina, Brazil, Canada, India, Italy, dan Paraguay merupakan Negara dengan share produksi yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, sementara yang lainnya mengalami penurunan termasuk Amerika.
·       Selama periode 2005-2009 harga kedelai di Negara sentra mengalami peningkatan. Harga kedelai di Cina dan Indonesia relative lebih tinggi dibandingkan dengan Negara lainnya. Argentina dan Paraguay merupakan Negara dengan harga kedelai relative rendah.
·       Kedelai di Indonesia tersebar di Jawa Timur, Jateng, Jabar, Yogya, Sulsel, dan NTB. Dari kurun waktu tahun 1990-2010 kinerja usahatani kedelai Indonesia mengalami penurunan dari tahun ketahun, terutama penurunan areal tanam yang berimbas pada penurunan produksi. Harga rata-rata kedelai Indonesia selalu lebih tinggi dibandingkan dengan harga kedelai dunia, mendekati dua kali lipatnya.
·       Terjadi peningkatan konsumsi kedelai perkapita per tahun dari 8,13 Kg/kap/tahun pada 1998 menjadi 9,97 Kg/kap/tahun di 2012, yang disebabkan oleh : 1) meningkatnya jumlah dan jenis produk olahan kedelai; 2) meningkatnya kesadaran masyarakat tentang manfaat kedelai bagi kesehatan; 3) perubahan pola gaya hidup sebagai respon dari meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kedelai.
PERMASALAHAN
·       Harga kedelai mengalami peningkatan hingga Rp. 8000/Kg. peningkatan hamper mendekati 60% dari kondisi normal.
·       Produksi kedelai Indonesia makin menurun yang disebabkan oleh penurunan luas areal tanam dan stagnannya upaya peningkatan produktivitas.
·       Produktivitas rata-rata kedelai kita berkisar pada 0,5-1,3 ton/Ha, sementara potensinya masih bisa ditingkatkan menjadi 2-2,5 ton/Ha.
·       Luas areal panen 2012 diperkirakan sekitar 566.000 Ha. Debandingkan dengan tahun 1992, 1,8 juta Ha, maka terjadi penurunan areal panen selama 10 tahun sekitar 1,2 juta Ha.
·       Penurunan luas areal panen Indonesia terjadi ditengah-tengah meningkatnya luas areal panen kedelai dunia, terutama di Negara Argentina, Brazil, Kanada, India, Italy, dan Paraguay.
·       Penurunan luas areal panen menyebabkan produksi kedelai Indonesia mengalami penurunan. Factor penyebabnya adalah semakin meningkatnya kedelai impor dengan harga yang lebih murah. Sehingga petani tidak mempunyai insentif untuk menanam kedelai, dan akhirnya banyak petani yang beralih untuk menanam komoditi lain.
·       Saat ini produksi kedelai Indonesia diperkirakan sebanyak 857.000 ton (30% dari kebutuhan). Sementara target swasembada kedelai sekitar 2,7 juta ton. Dengan demikian diperlukan impor sekitar 1,85 juta ton/tahun.
·       Tahun 1990, impor kedelai sebanyak  531.000 ton, dan di tahun 2009 impor kedelai mencapai 1,3 juta ton (FAO)
·       Sebagai Negara importer terbesar bagi Indonesia (60%), saat ini Amerika mengalami kekeringan, yang berdampak terhadap supply impor berkurang. Implikasinya adalah harga kedelai mengalami peningkatan hingga ke level Rp. 8200/Kg.
·       Pemerintah gagal melakukan antisipasi terhadap kekeringan di Amerika. Mengingat stok kedelai tidak akan serta merta berkurang secara tiba-tiba. Terdapat dugaan kuat adanya kartel, mengingat jumlah importer kedelai dikuasai oleh 4 perusahaan, diantaranya PT. cargil Indonesia, PT. gerbang cahaya utama, PT. alam agri perkasa, PT. cita bhakti mulia. Kartel sangat mungkin dilakukan karena tidak adanya pengaturan tataniaga impor kedelai. Karena tidak diatur, mereka dapat dengan semena-mena mengatur ketersediaan dan harga kedelai.
·       Implikasi dari kenaikan harga kedelai ini mengakibnatkan harga tempe serta produk turunannya mengalami peningkatan.
·       Dengan demikian terdapat isu utama kedelai Indonesia saat ini adalah tentang harga dan tentang ketergantungan terhadap impor.

UPAYA YANG PERLU DILAKUKAN
·       Perbaikan pemberian insentif produksi. Selama harga dalam negeri lebih mahal dibandingkan luar negeri, impor akan terus terjadi. Peningkatan atau penghapusan bea masuk impor bukan alternative terbaik dalam mengendalikan impor kedelai. Agar harga produsen petani kedelai kita memiliki daya kompetisi dengan harga kedelai luar negeri, maka diperlukan adanya subsidi on farm. Subsidi on farm yang diusuklkan adalah pemberian benih unggul kedelai dan pupuk secara gratis serta bantuan biaya pengolahan lahan.
·       Pemanfaatan potensi lahan. Untuk tercapai target swasembada kedelai sebanyak 2,7 juta ton. Diperlukan peningkatan produksi sekitar 1,85juta ton. Dengan produktivitas rata-rata 1,2 ton/ ha (versi BPS), berarti Indonesia memerlukan peningkatan luas areal tanam sebanyak 1,54 juta Ha. Target swasembada tahun 2014 jelas akan sulit tercapai, mengingat penambahan 1,54 juta Ha bukan perkara mudah. Upaya peningkatan luas areal tanam sebanyak 1,54 juta Ha tergantung pada kemauan dan sikap politik pemerintah. Karena ini menyangkut anggaran. Tanpa adanya kemauan yang kuat dari pemerintah, ketergantungan impor sulit ditiadakan. Peningkatan areal tanam dilakukan dengan cara : 1) tumpang sari, 2) peningkatan intensitas tanam, biasanya petani memberakan lahan 1-3 bulan, waktu bera ini dapat digunakan untuk menanam kedelai, 3) penumbuhan areal tanam baru dengan memanfaatkan lahan-lahan eks tambang dan lahan terlantar.
·       Peningkatan produktivitas. Produktivitas kedelai masih berpotensi ditingkatkan. Produktivitas dapat ditingkatkan melalui (1) penggunaan benih unggul dan (2) perbaikan teknik budidaya. Peningkatan penggunaan benih unggul dapat dilakukan dengan cara menumbuhkan penangkar-penangkar benih kedelai berbasis komunitas (community based seed production) di pedesaan, sebab pengusaha benih/ swasta besar tidak akan tertarik pada produksi benih kedelai yang memberikan keuntungan kecil. Perbaikan teknik budidaya dilakukan dengan peningkatan kegiatan penyuluhan.
·       Pengembangan komoditi substitusi kedelai. Kedelai banyak digunakan terutama untuk industry tempe, tahu, kecap, dan susu kedelai. Kebutuhan kedelai dapat ditekan dengan pengembangan komoditi substitusi kedelai. Komoditi yang memiliki prospek yang cukup baik dalam mensubstitusi kedelai saat ini adalah kacang roro.

KESIMPULAN
·       Produksi kedelai di Indonesia pernah mencapai puncaknya pada tahun 1992 (1,87 juta ton). Selama 20 tahun, produksi kedelai mengalami penurunan hingga produksi tahun 2012 mencapai 857.000 ton (berkurang 53,5 persen)
·       Terdapat dua isu utama perkedelaian saat ini, yaitu pengendalian harga dan upaya melepaskan ketergantungan terhadap impor kedelai yang mencapai 1,8 juta ton.
·       Pengendalian harga oleh pemerintah tidak akan efektif mengingat cukup besarnya disparitas harga kedelai dalam negeri dan harga kedelai luar negeri.
·       Upaya untuk mencapai swasembada kedelai agar Indonesia tidak melakukan impor, dilakukan dengan cara (1) pemberian insentif produksi kepada petani, (2) pemanfaatan potensi lahan dan (3) peningkatan produktifitas.
·       Pemberian insentif produksi kedelai kepada petani dilakukan dengan cara (1) pemberian benih unggul kedelai dan pupuk gratis, dan (2) bantuan biaya pengolahan lahan.
·       Upaya pemanfaatan potensi lahan dilakukan dengan cara: (1) tumpang sari; (2) peningkatan intensitas tanam, biasanya petani memberakan lahan 1-3 bulan, waktu bera ini dapat dilakukan dengan menanam kedelai.; (3) penumbuhhan areal tanam baru dengan memanfaatkan lahan-lahan eks tambang dan lahan terlantar.
·       Peningkatan produktivitas dapat dilakukan dengan cara ; (1) penggunaan benih unggul melalui pengembangan (community based seed production) di pedesaan dan; (2) perbaikan teknik budidaya dengan kegiatan penyuluhan.
·       Diperlukan pengembangan komoditi substitusi kedelai, salah satunya adalah pengembangan kacang koro.
·       Penghapusan bea masuk saat ini tidak efektif dalam mengendalikan harga kedelai, dan hanya akan menguntungkan importer saja.
·       Perlunya pengawasan tataniaga impor, terutama tentang stok kedelai yang terdapat dipara importer.

Senin, 23 Juli 2012

Himbauan Pengumpulan Database POPMASEPI


Lampiran (Mohon di Download)


Langkah Pengumpulan Database :
1. Download berkas
2. Pelajari dengan teliti
3. Isi Form dengan lengkap baik institusi maupun anggota / alumni dalam Microsoft Word. (Dalam koordinasi masing - masing institusi)
4. Kumpulkan form kepada masing - masing institusi.
5. Secara kolektif institusi mengirimkan form dalam bentuk soft file kepada DPP POPMASEPI dengan alamat email : popmasepidpp@gmail.com
6. Konfirmasi pengiriman ke Humas & Infokom DPP POPMASEPI (Sindy Reta : 08568085962)

Mohon segera di tindak lanjuti - DPP POPMASEPI

Almamater dan Jaket POPMASEPI

salam profesi!
almamater DPP POPMASEPI periode 2011-2013 ud siap dipesan...
ALMAMATER POPMASEPI Rp.110.000,00(blm ongkir)
JAKET POPMASEPI Rp.110.000,00(blm ongkir)
bisa langsung pesan via sms ke
KABID DANUS SRI ARIYANI 085261549152
DITA AGUSTIKA 085726360613


*NB: BUAT PENGURUS DPP,MPA POPMASEPI dan KETUA DPW POPMASEPI WAJIB MEMBELI ALMAMATER POPMASEPI

Dikirim ke nomer Rekening BANK MANDIRI 0176757924 atas nama SRI ARIANI SAFITRI